Senin, 26 Maret 2012

jasa paten dan merk

jasa paten dan merk atau biro jasa pelayanan paten dan merk usaha ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan anda akan perlindungan hak cipta / kekayaan intelektual, mengingat era globalisasi sudah merambah ke penjuru dunia penyebaran informasi sangat cepat termasuk juga dalam bisnis , bisa jadi ide bisnis /merk dagang anda akan di ketahui orang lain di tempat yg berjarak ratusan kilo meter hanya dalam waktu beberapa menit saja kemudian di tiru, tentu ini amat merugikan anda, baik secara financial maupun secara pencitraan / branding , maka dari itu mematenkan usaha atau merk usaha anda perlu dilakukan.kami hadir untuk membantu anda menjaga kekayaan intelektual anda.
patenkan merek produk dan jasa Anda.! Lindungi dari pembajakan. Jalan awal buat franchise. Bisa diwariskan. Berlaku nasional dari Direktorat Hak Kekayaan Intelektual. Biaya 2 juta. Syarat cukup KTP aja. Proses cepat!, untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami